Tulang Bawang Barat — Harianjejaknews.com. Pemerintahan Tiyuh Bujung Sari Marga melalui Kepalo Tiyuhnya Gunawan, menberikan arahan dan petunjuk kepada jajaran aparatur nya agar
8 (delapan) persen anggaran penanganan Covid-19 yang di ambil dari Dana Desa (DD) Tahun 2021 bisa di laksanakan sesuai petunjuk dan arahan Berdasarkan Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1/2021 tentang pengunaan dana desa tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM skala mikro di desa. maka DD dapat di gunakan untuk PPKM skala mikro sesuai kewenangan desa/Tiyuh.
Tiyuh Bujung Sari Marga kecamatan Pagara Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
melalui Kepalo Tiyuhnya Gunawan selalu memberikan arahan kepada aparaturnya agar anggaran Covid-19 tidak boleh ada kesalahan sedikit pun di dalam pelaksanaan nya.
Hal ini di sampaikan kepada awak media ketika awak media berkunjung untuk melakukan peliputan di Balai Desa/ Balai Tiyuh Bujung Sari Marga.
turut hadir di Balai Tiyuh Bujung Sari Marga aparatur Tiyuh Fernando Rala Kaur keuangan, M.Piji Arianto Kaur Perencanaan dan Tasjo Kasi Kesejahteraan.
” Saya sangat senang atas kunjungan awak media ke Balai Tiyuh Bujung Sari Marga, setidak – tidaknya kinerja kami bisa di pantau dan di liput,inilah bentuk tranparansi kami Pemerintahan Tiyuh Bujung Sari Marga kepada publik.” Ujar Kepalo Tiyuh Gunawan.
“Melalui pemberitaan media on line ini, saya ingin menyampaikan juga kalau ada isu-isu yang beredar yang mengatakan ada aparatur Pemerintahan Tiyuh Bujung Sari Marga yang sudah melakukan mark-up anggaran Covid-19 melalui DD Tahun 2021 adalah tidak benar. Saya selaku Kepalo Tiyuh Bujung Sari Marga selalu memantau kinerja aparatur saya, silahkan kritik kami karena kami tidak anti kritik.” Pungkas Kepalo tiyuh Gunawan lagi kepada awak media.
Rabu (25/08/2021).
Ditempat yang sama Fernando Rala Kaur keuangan Tiyuh Bujung Sari Marga didampingi kaur Perencanaan dan Kasi Pemerintahan menyampaikan kepada awak media,
” Saya sebagai Kaur Keuangan Tiyuh Bujung Sari Marga meyakini apa yang sudah kami kelola anggaran covid-19 dan anggaran yang lain sudah benar dan sudah sesuai dengan aturan dan petunjuk dari Pemerintahan Pusat dan Daerah.
jadi untuk cela adanya indikasi kami melakukan Mark-up anggaran Covid-19 itu tidak benar.”
Kata Fernando Rala kepada awak media lagi.
(Tim)