Pungutan Liar (Pungli) itu penyakit kronis yang telah menggerogoti sentra pelayanan publik disemua jenjang pemerintahan, itu nyata dan nyaris tak terbantahkan.
Faktanya, sentra pelayanan publik pemerintah lingkup darat, laut dan udara seakan sulit melepaskan diri dari prilaku oknum-oknum bermental korup dan demen dengan prilaku pungli.
Semua kita juga udah pada paham, bahwa sentra pelayanan publik rawan pungli umumnya terjadi disektor ekspor impor, penegakan hukum, perijinan, kepegawaian, pendidikan, pengadaan barang jasa, sampai sentra pelayanan publik tingkatan terendah pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa..
Saking kronisnya prilaku pungli terjadi diberbagai sentra pelayanan publik, sejak 6 tahun lalu, yaa tepatnya sejak tanggal 21 oktober 2016 pemerintah dengan gagah berani telah membenruk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dengan melibatkan banyak komponen penegak hukum dan bertanggungjawab langsung ke presiden. Keren khan ??.
Tidsk tanggung-tanggung, legitimasinya diperkuat berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016, an sich ruang lingkup tugas Satgas Saber Pungli dilaksanakan di seluruh wilayah Yurisdiksi Indonesia, setidaknya di 36 Kementerian/Lembaga dan 34 Provinsi serta 495 Kota/Kabupaten di Indonesia.
Tidak cuma itu, Satgas Saber Pungli juga telah diberikan fungsi dan kewenangan yang cukup hebat dan aangat luas, mulai, dari membangun sistem pencegahan, koordinasi pengumpulan data, menggelar operasi tangkap tangan, hingga memberikan rekomendasi mengenai sanksi yang diberikan,
Dalam prakteknya, apa yang telah dikerjakan Satgas Saber Pungli dalam 6 tahun terakhir ?? Sepertinya kerja mereka nggak keren tuh !!.
Mau contoh ?? Nggak perlu jauh-jauh, Presiden Jokowi sendiri justru secara langsung menemukan adanya pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (11/6/2021). Mikir nggak tuh, yang nemukan praktek pungli seorang presiden dan perisriwanya terjadi di pelabuhan besar yang ber lokasi di Ibukota Negara.
Nggak kebayang, prilaku pungli yang terjadi di kabupaten/kota, dipelabuhan-pelabuhan kecil, di berbagai sentra pelayanan publik sampai tingkat pemerintahan terendah. Ngeri deh.
Sejatinya Pungli masih merajalela dan kita harus belajar jujur bicata apa adanya, entah Satgas Saber Pungli sudah tahu atau pura-pura tidak tahu, praktek pungli masih sering terjadi kog, cuma memang dengan modus yang jauh lebih apik and tertutup.
Kalo dulunya disebut pungli, sekarang dipehalus dengan sebutan tanda ucapan terima kasih. Kalo dulunya main terbuka diatas meja, sekarang lebih tertutup dibawah meja, kalo dulunya terjadi transaksi langsung, sekarang cuan nya nyusul belakangan.
Segala macam modus terkini praktek pungli, sudah pasti Satgas Saber Pungli lebih tahu, bukan kami. soalnya adalah, kita mau serius “bersih-bersih” atau tidak ? Itu saja. ##
Penulis adalah :
Irfan Denny Pontoh
(Sekretaris Nasional Forum Pers Inndependent Indonesia)